Video of Day

Selasa, 13 Oktober 2015

GAPKI: PEMERINTAH HARUS DUKUNG INDUSTRI SAWIT

Jakarta, ME  - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia menilai pemerintah seharusnya memberikan perhatian dan dukungan bagi industri sawit nasional agar terus berkembang di tengah perlambatan ekonomi.
"Harus ada dukungan dari pemerintah agar industri ini bisa bertahan dan menguasai pasar internasional," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dikatakannya, fluktuasi kurs juga menekan perusahaan sawit. Apalagi yang punya utang dolar AS.
"Dalam kondisi ekonomi melambat ini banyak pelaku usaha mengencangkan ikat pinggang. Makanya kita butuh dukungan pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksektutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan perusahaan sawit selalu menjadi korban kasus kebakaran lahan dan hutan.
Oleh karena itu, lanjut Tungkot, pemerintah perlu menerapkan pembuktian menyeluruh ketika menetapkan sejumlah perusahaan sawit menjadi tersangka dalam? kasus kebakaran lahan dan hutan.
"Kebakaran lahan dan hutan ini merugikan semua pihak. Ini yang harus disadari. Peristiwa ini disebabkan akumulasi sejumlah faktor antara lain regulasi yang membolehkan pembukaan lahan dengan cara dibakar, masalah dalam tata kelola hutan negara, dan dampak dari musim kemarau yang berkepanjangan, " katanya.
Menurutnya,?ada dua regulasi yang tidak relevan lagi yakni, UU No 32/2009 yang membolehkan masyarakat membakar lahan dengan luas maksimal 2 hektare (ha) dan aturan penggunaan kayu hasil pembukaan lahan.
Tungkot meminta presiden dan menteri terkait untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif terkait penetapan tersangka sejumlah perusahaan sawit yang diduga sebagai pemicu kebakaran lahan.
"Harus dibuktikan dalam proses yang benar, apakah perusahaan sawit itu jadi pelaku atau korban kebakaran lahan," katanya.
Ketua Bidang Agraria Kelapa Sawit Indonesia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono sebelumnya menyebut, perusahaan perkebunan sawit tak mungkin membakar lahannya secara sengaja karena sudah dianggap sebagai bagian dari mesin produksi dan ada ancaman hukuman berat yang akan dihadapi.
"Tak mungkin ada perusahaan perkebunan sawit yang sengaja membakar lahannya sendiri dengan regulasi yang ketat saat ini. Apalagi, lahan itu bagian dari mesin produksi, jika dibakar artinya tak ada produksi," katanya.
Gapki sendiri pernah mengusulkan ke pemerintah untuk merevisi sejumlah peraturan pemerintah yang kontra terhadap perkembangan industri sawit di Indonesia.
Misalnya, PP No?71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan?Ekosistem Gambut. Lalu, peraturan UU 18/2014 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Peringati Sumpah Pemuda SMPN 2 Sukadana Gelar Perlombaan

SUKADANA (ME): Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Sukadana Kabupaten Lampung Timur menggelar berbagai perlombaan. Kepala Sekolah SMPN 2 Sukadana, Lismardalena mengatakan, berbagai perlombaan yang diselenggarakan di sekolah setempat adalah dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila 10 Oktober 2015.

Sekaligus berangkaian dengan memperingati hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2015 dan hari jadi TNI yang jatuh pada tanggal 5 Oktober 2015. "Jadi momentum sumpah pemuda kami adakan kegiatan positif dengan harapan dapat mengasah kemampuan dan bakat siswa sebagai generasi penerus bangsa," ujar Ibu Lismar sapaan akrab kepala sekolah.

Dijelaskan, perlombaan yang diselenggarakan antara lain adalah lomba layang-layang, pertandingan bola putsal dan sulongsong. Kemudian di bidang keagamaan juga diadakan lomba baca Al- Qur'an atau lazimnya dikenal Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat internal SMPN 2 Sukadana.

"Waktu perlombaan berlangsung pada 27 - 29 September 2015. Dan pada 30 September di bagikan piala kepada siswa pemenang lomba sekaligus pelantikan pengurus Osis SMPN 2 Sukadana," pungkasnya. (Tengku)

Khamami Bagikan Kartu Indonesia Sehat

MESUJI (ME) :  Pemkab Mesuji mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat tak mampu di kabupaten setempat. Pendistribusian dilakukan langsung oleh Bupati Mesuji Khamami dirumah dinasnya beberapa hari yang lalu (30/9).


Dalam sambutannya Khamami menyebut bahwa KIS menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. KIS memberikan tambahan manfaat, layanan preventif, promotif dan deteksi dini yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi. 

Selain itu, KIS juga memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial. "Layanan kesehatan bagi pasien pemegang kartu indonesia sehat ini sama dengan pemegang kartu BPJS Kesehatan. Hanya bedanya bila kartu KIS ini dapat digunakan selamanya, dan BPJS hanya berlaku satu tahun karena ditanggung PBI dari APBD Mesuji dan harus diperpanjang kembali tiap tahunnya,"ungkapnya.

Diharapkannya dengan pemegang KIS ini tak perlu khawatir bila ingin berobat, baik di Bidan Desa, Puskesmas, hingga rumah sakit gratis tidak dipungut biaya.
"Bagi pemegang kartu indonesia sehat ini dimanapun berobat gratis, dan tak perlu bayar iuran sebab telah ditanggung oleh pemerintah pusat,"

Ditempat yang sama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mesuji Gufron terdapat 155 jenis penyakit yang ditangani kartu ini. Dan KIS tak dapat dimanipulasi hingga kartu ini hanya dapat dipergunakan atas nama penerima tertera. "Dimanapun berobat cukup menunjukan kartu ini tidak dipungut biaya, dan yang pasti kartu ini tak dapat dipindah tangankan, dan tak dapat dimanipulasi," ungkapnya.

Untuk tahap pertama ini, lanjut Gufron sebanyak 11413 kartu yang akan didistribusikan kepada warga tak mampu. Dan untuk yang dibagikan hari ini sebanyak 1717. Sementara untuk tahap kedua akan kembali didistribusikan Nopember 2015 mendatang.(Hasan)

Redam Konflik, Pemkab Mesuji Berlakukan Pola Kemitraan

MESUJI ME- Konflik agraria antar perusahaan dengan masyarakat Register 45 Sungaibuaya, Kabupaten Mesuji, mulai menemukan titik temu. Pemerintah memberlakukan pola kemitraan untuk meredam sengketa perebutan lahan di kawasan hutan negara tersebut.
Pola kemitraan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara masyarakat dan PT Silva Inhutani Lampung selaku pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) di halaman SD Margajaya, Register 45 Sungaibuaya, Rabu (30/09/2015).
Acara dihadiri perwakilan masyarakat di antaranya kelompok Karyatani, Karyajaya, Majujaya, Margajaya, Mekarjaya, Tuguroda, Sidorukun, dan perwakilan PT Silva yang diwakili Beny Susanto.
Sementara pemerintah diwakili Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ide Bagus Putra Pratama, Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong, Ketua DPRD Dedi Afrizal, anggota Komisi I DPRD Lampung Suprapto, dan Bupati Mesuji Khamamik.
Kadis Kehutanan Mesuji Murni mengatakan, luas lahan Register 45 mencapai 42.762 ha, tapi baru 12.200 ha yang dikelola PT Silva. “Sedangkan sisanya seluas 30.562 ha digarap masyarakat,” ujarnya.
Melalui MoU ini, lanjut Murni, akan berpengaruh positif terhadap Mesuji, karena pola kemitraan yang terjalin antara masyarakat dan perusahaan adalah solusi terbaik dalam penyelesaian konflik di kawasan hutan milik negara tersebut.
“Dengan pola kemitraan ini akan menjadi percontohan di seluruh Indonesia. Karena pola kemitraan ini pertama dan baru dimulai di Kabupaten Mesuji,” katanya.
Bob Hasan, perwakilan masyarakat Register 45 mengatakan pola kemitraan tersebut merupakan sejarah dan sudah ditunggu-tunggu oleh warga.
“Ini sesuai rencana untuk melaksanakan program kemitraan, dan kini tak ada lagi perbedaan masyarakat legal dan perambah,” ucapnya.
Beny Susanto, perwakilan PT Silva Inhutani Lampung mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Dia mengakui bahwa penandatanganan pola kemitraan ini berkat dukungan semua elemen sehingga kerja sama bisa terwujud.
“Perusahaan siap melaksanakan kegiatan kemitraan sesuai peraturan menteri tentang pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Ide Bagus Putra Pratama mengatakan MoU pola kemitraan ini merupakan peristiwa paling bersejarah. Menurutnya, jika perusahaan dan masyarakat sudah sepakat, maka hutan lestari dapat diwujudukan.
“Pemerintah kini mengubah kebijakan dari 5 persen menjadi 20 persen areal hutan untuk kemaslahatan masyarakat. Untuk jangka panjang agar masyarakat setara dengan pemegang izin pemanfaatan hutan. Hari ini persoalan mulai terurai. Mohon yang lain yang belum bergabung, diajak segera bermitra. Ini juga jadi model bagi daerah lain,” pungkasnya (hasan)

OPTIMALISASI KEGIATAN PATROLI SABHARA GUNA MENCEGAH TERJADINYA AKSI KRIMINALITAS

Oleh : Kompol Dwi Mulyanto, S.H, S.I.K

Dalam upaya mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif sebagai dampak dari adanya pengaruh lingkungan strategis tentunya bukanlah perkara yang mudah, namun memerlukan langkah komprehensif agar dapat terwujud situasi kondusif yang diinginkan, karena tanpa adanya upaya yang komprehensif dapat berakibat pada munculnya gangguan Kamtibmas yang bersifat konvensional yaitu aksi kriminalitas berupa kejahatan Curat, Curas dan Curanmor.
Sebagaimana diketahui bahwa aksi kriminalitas seperti Curat, Curas dan Curanmor di beberapa wilayah di Indonesia khususnya di Wilayah Hukum Polda Lampung selalu menjadi fenomena yang sulit untuk di hilangkan. Masyarakat yang menjadi korban tidak hanya dari golongan rentan seperti anak-anak, perempuan dan orang tua saja, namun juga dari segala kalangan usia. Pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan-segan melakukan pembunuhan terhadap korban yang menjadi sasarannya, bahkan beberapa hari yang lalu seorang anggota Brimob Polda Lampung meninggal dunia tertembak oleh pelaku Curanmor karena berusaha untuk mengejar kendaraan roda duanya yang dicuri oleh pelaku pada saat diparkir di dekat mesin ATM di jalan Teuku Umar, Bandar Lampung. Dengan meningkatnya angka kriminalitas tersebut tentunya dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari, mengingat para pelaku tidak hanya bertindak di malam hari, akan tetapi di siang hari pun pelaku dapat melakukan aksi kejahatannya tersebut. Kejadian demi kejadian yang terjadi tentunya tidak terlepas dari adanya peluang atau kesempatan yang ada untuk melakukan kejahatan sehingga muncul niat dari pelaku.  Untuk itu agar kejahatan tersebut bisa ditekan maka kesempatan yang ada harus dipersempit atau bahkan dihilangkan. 
Dengan tingginya aksi kriminalitas tersebut, tentunya diperlukan kesiapan Polri guna melaksanakan tugas kepolisiannya dalam rangka Harkamtibmas, salah satunya melalui kegiatan patroli Sabhara guna mempersempit atau menghilangkan kesempatan yang ada sehingga aksi kriminalitas dapat tertekan. Akan tetapi kondisi yang ada saat ini, kegiatan Patroli Sabhara masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, diantaranya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan metode yang diterapkan dalam pelaksanaan patrol oleh Satsabhara. Adapun kondisi yang diharapkan, baik sumber daya manusia maupun metode yang diterapkan dalam pelaksanaan patroli adalah sebagai berikut :  
Kemampuan sumber daya manusia yang terpenuhi secara kuantitas dalam mendukung kegiatan patroli Sabhara, yaitu yang sesuai dengan DSPP (Daftar Susunan Personel Polri), sehingga tidak ada lagi personel  sabhara yang melakukan tugas ganda, dengan demikian mereka dapat melakukan tugasnya dengan fokus.
Kemampuan sumber daya manusia yang terpenuhi secara kualitas dalam mendukung kegiatan patroli Sabhara, yaitu  yang mempunyai kompetensi dalam melakukan patroli dilihat dari segi :
Pengetahuan (knowledge) : personel Sabhara yang memahami dengan baik mengenai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan patroli secara efektif yang diarahkan pada upaya pencegahan terjadinya aksi Curat, Curas dan Curanmor di wilayah tempat tugasnya.
Keterampilan (skill) : personel Sabhara dalam melaksanakan patroli memiliki keahlian dalam mengembangkan upaya deteksi guna mencegah terjadinya aksi Curat, Curas dan Curanmor seperti; melaksanakan deteksi daerah rawan kejahatan; menginventarisir hambatan pelaksanaan ungkap kasus kejahatan; melaksanakan penyelidikan keberadaan pelaku kejahatan; melaksanakan pembentukan jaringan dan pembinaan jaringan untuk ungkap pelaku aksi kejahatan.
Sikap dan perilaku (attitude) : personel Sabhara yang proaktif dalam meningkatkan jaringan informasinya melalui kegiatan patroli dialogis dan beranggapan bahwa penanganan kasus Curat, Curas dan Curanmor merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab fungsi Reskrim.  

Metode yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan patroli Sabhara dilihat dari segi :
a.Perencanaan : dalam penyusunan rencana kegiatan patroli Sabhara  didasarkan pada data dan informasi intelijen.
b.Pengorganisasian : senantiasa berkoordinasi dengan satuan fungsi operasional lainnya seperti Binmas, Intelkam, Reskrim maupun Lantas untuk melakukan pertukaran informasi terhadap modus/perkembangan kejahatan aksi Curat, Curas dan Curanmor yang sering terjadi di wilayah tempat tugasnya.
c.Pelaksanaan : pelaksanaan patroli Sabhara diimbangi dengan kegiatan deteksi di daerah rawan Curat, Curas dan Curanmor untuk dijadikan target operasi dalam kegiatan patroli rutin, sehingga akhirnya gerak gerik pelaku mampu terbaca oleh personel Sabhara dan dampaknya pelaku tidak ada kesempatan untuk beraksi.
d.Pengendalian : petunjuk dan arahan dari unsur pimpinan kepada personel Sabhara mengenai kegiatan patroli senantiasa dilaksanakan sehingga patroli  dapat berjalan sesuai dengan peta rute patroli yang dibuat dengan mengacu pada mapping kerawanan terjadinya aksi kejahatan berdasarkan informasi dari intelijen.
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pimpinan guna mencapai situasi yang diharapkan tersebut adalah dengan cara melakukan kegiatan-kegiatan optimalisasi terhadap situasi yang ada saat ini dengan cara sebagai berikut :
1.Memenuhi jumlah pesonel Satsabhara dalam pelaksanaan tugas patroli dengan cara : melakukan pendataan untuk menginventarisir  terhadap personel yang memiliki latar belakang pendidikan fungsi Sabhara untuk selanjutnya dilakukan mutasi ke fungsi Sabhara, selain itu juga dengan cara membuat peleton kerangka yang beranggotakan dari anggota-anggota yang bertugas di fungsi staf pada satker-satker yang ada, untuk selanjutnya diperbantukan dalam kegiatan patroli secara bergantian, 
Meningkatkan kompetensi personel Satsabahara dengan cara :
a.Memberikan arahan serta sosialisasi secara berkesinambungan kepada seluruh personel Sabhara mengenai pokok-pokok penting dalam pelaksanaan quick response patroli Sabhara dalam mencegah aksi Curat, Curas, Curanmor.
b.Mengadakan pelatihan VCD fungsi secara rutin setiap bulan yang berisi pemahaman mengenai keterampilan patroli serta point-point penting yang harus dilakukan dalam pelaksanaanya.
c.Melakukan kegiatan conselling secara rutin kepada seluruh personel Sabhara guna meningkatkan ethos kerja personel Sabhara dalam memerangi aksi kejahatan khususnya Curat, Curas dan Curanmor.
Menyusun metode yang tepat dalam pelaksanaan  kegiatan patroli Sabhara, dengan cara :
Fungsi Sabhara berkoordinasi dengan fungsi Lantas, Binmas, Intelkam dan Reskrim dalam pertukaran informasi yang didasari pada hasil analisa dan informasi intelijen yang tepat dan akurat mengenai kerawanan di tiap zona wilayah guna ditindaklanjuti oleh personel Sabhara dengan kegiatan patroli Sabhara.
Fungsi Sabhara melaksanakan kegiatan patroli dialogis di titik - titik rawan terjadinya kejahatan dimana dalam kegiatan ini dibarengi dengan komunikasi kepada masyarakat di sekitar lokasi untuk memberikan himbauan, menerima keluhan masyarakat, dan meminta informasi dari masyarakat mengenai aksi kejahatan yang telah terjadi. 
Fungsi Sabhara Dalam melaksanakan kegiatan patroli dialogis disertai dengan kegiatan pembinaan kepada seluruh potensi masyarakat guna menghidupkan kegiatan Pam Swakarsa di setiap lingkungannya dalam rangka menekan aksi kejahatan.
Fungsi Sabhara bersama fungsi preventif lain berkolaborasi    dalam menyusun dan melaksanakan pola patroli yang difokuskan pada penjagaan dititik-titik rawan terjadinya Curat, Curas dan Curanmor yang mengacu kepada laporan intelijen.
Membangun sinergitas polisional dengan lintas sektoral dalam mendukung kegiatan patroli Sabhara, yaitu : dengan mengundang pihak Pemda diantaranya; Dishub, Dinas PU,  Dinas Tata Kota dan DLLAJR dalam menggelar rapat koordinasi guna merumuskan rancangan perbaikan dan penambahan infrastruktur jalan terutama di titik-titik daerah yang jauh dari pemukiman warga dalam rangka pemasangan penerangan, peringatan dan sarana penunjang lainnya dalam upaya meminimalisir terjadinya aksi Curat, Curas dan Curanmor. 
Bekerjasama dengan media massa dan media elektronik untuk aktif memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat dan informasi seputar perkembangan kriminalitas setiap harinya guna mencegah  agar masyarakat tidak menjadi korban sehingga kejadian Curat, Curas dan Curanmor  bisa ditekan.
Menggelar kegiatan “Program Pos Tenda” di tempat-tempat rawan begal sebagai salah satu upaya dalam menetralisir daerah-daerah rawan terjadi aksi kriminalitas dimana pada pelaksanaannya Pos Tenda tersebut diawaki oleh minimal 7 (tujuh) personel Sabhara dengan pembagian tugas yaitu: 1 (satu) personel sebagai Komandan regu, 2 (dua) personel melaksanakan patroli dialogis, 2 (dua) personel melakukan patroli di titik-titik rawan aksi kriminalitas dan 2 (dua) personel lainnya melakukan penjagaan di Pos Tenda untuk menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aksi kejahatan untuk selanjutnya diarahkan ke kesatuan kepolisian terdekat.
Dengan melakukan langkah-langkah seperti yang sudah penulis sampaikan panjang lebar di atas diharapkan tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor yang terjadi di Propinsi Lampung dapat di tekan sehingga Harkamtibmas tetap tejaga dan pembangunan nasional tetap berjalan.  

GSMK - Gerbang Desa Saburai Gempur Kampung

MENGGALA (ME); Sejumlah kampung kini panen program bantuan. Seperti di Kabupaten Tulangbawang, menyusul program Gerakan Serentak Membangun Kampung (GSMK) yang sedang terus berjalan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ikut menggempur dengan meluncurkan program Gerakan Membangun Desa Sai
Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai).
Program ini adalah program penanggulangan kemiskinan Pemprov, yang berkelanjutan dengan rentang waktu pelaksanaan 2015-2019.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor:G/293/II.02/HK/2015 pada Tahun Anggaran 2015, telah ditetapkan 30 (tigapuluh) desa sasaran di 13 kabupaten/kota se-Lampung.
"Sesuai keputusan tersebut, Kabupaten Tulangbawang mendapat alokasi program untuk 2 (dua) kampung, yakni Kampung Bakung Ilir Kecamatan Gedungmeneng dan Kampung Mesir Dwi Jaya Kecamatan Gedung Aji Baru," terang Kadis Kominfo, Yen Dahren, kemarin.
Pengguliran program untuk dua kampung di Tulangbawang ini, secara simbolis diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Bachtiar Basri kepada Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak, pada acara sosialisasi pelaksanaan Gerbang Desa Saburai, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung beberapa waktu lalu, yang dihadiri oleh kepala daerah yang kabupatennya menerima program Gerbang Desa.
Bupati Tulangbawang yang juga Ketua Koordinator Apkasi Lampung, menyambut baik program Gerbang Desa Pemprov Lampung. Menurutnya, di Kabupaten Tulangbawang program ini juga diharapkan dapat saling dukung dengan GSMK, untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur perkampungan, dan mensejahterakan masyarakat, yang saat ini juga sedang gencar dilaksanakan di Tulangbawang.
Pada tahun pertama, Pemprov Lampung menggulirkan program Gerbang Desa untuk pembangunan infrastruktur dengan alokasi dana Rp100 juta per desa per kampung. Namun ke depan, menurut Wagub, rencananya program ini juga akan masuk ranah ekonomi kreatif masyarakat.
Sementara pada pelaksanaannya, program ini akan dimonitoring dan diawasi dengan ketat, dan didukung oleh fasilitator yang telah direkrut dan dibekali oleh Pemprov Lampung. “Mudah-mudahan proyek percontohan ini bisa berjalan dengan baik untuk mengurangi angka kemiskinan di Lampung. Perlu diketahui, ini beda dari program dana desa,” harap Wagub (dep)

Warga di Mesuji Kesulitan Air Bersih


MESUJI (ME) : Kondisi masyarakat di Desa Wonosari, kecamatan Mesuji Timur menghadapi musim kemarau tahun ini cukup memprihatinkan. Sebab, rata-rata sumur warga disana sudah mulai mengering sejak 2 bulan lalu. Ini membuat warga cukup kesulitan mendapatkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Seperti diungkapkan Supriyanto (52) warga setempat yang ditemui bupati saat tengah mengambil air dari sumber mata air di sumur bor zaman transmigrasi dahulu mengaku sangat sulit mendapat air bersih. Dengan bermodalkan gayung dan dua buah jrigen Supriyanto menanti air yang keluar dari sumber mata air itu.
"Kalau untuk masak dan minum kita masih mengandalkan bantuan distribusi air dari pemda. Tetapi itu pun harus berebut dengan masyarakat yang lain, kalo gak seperti itu, ya gak kebagian air. Karena pasokan air bersih dari pemda juga masih belum bisa mencukupi untuk satu desa ini,"ujar Supriyanto
Hal sama juga diungkapkan oleh Sularmo(45) salah petani cabai di SP 12 Desa Mulyo Sari, kecamatan Mesuji, yang mengharapkan adanya perhatian dari pemkab Mesuji melalui dinas pertanian untuk pinjam mesin bajak, mesin penyedot air (alkon) dan pupuk. Namun hal utama yang paling dibutuhkan adalah adanya petugas penyuluh pertanian yang dapat membantu petani dalam mengatasi berbagai masalah tanaman.
Namun, Sularmo mengaku selama bercocok tanam, dia tidak pernah menemui PPL dari pemda yang turun kebawah untuk menemui petani termasuk dirinya. Sebab, rata-rata petani masih banyak yang belum paham tentang penanganan masalah pada tanaman supaya hasilnya bisa maksimal.

Selain itu kendala lain yang dihadapi petani disana adalah sulitnya air tawar untuk menyiram tanaman, karena apabila disiram menggunakan air payau dapat merusak tanaman. Selama ini hanya mengandalkan pupuk cair untuk pertumbuhan tanamannya. Namun meski begitu
Sularno mengaku kebun cabainya seluas 1 hektar yang berusia 3 bulan dalam 3 hari sekali panen bisa mencapai 50-200 kilogram, dengan kisaran harga perkilo saat ini berkisar antara 25-30 ribu.
"Selama saya disini sudah puluhan tahun tidak pernah bertemu dengan yang namanya PPL. Jadi saya harap pemda melalui BP4K untuk mengirim PPL nya, supaya kami bisa mendapat pengetahuan lebih tentang bagaimana mengatasi masalah tanaman agar hasilnya bisa bagus dan sesuai harapan,"Kata dia.
Sementara itu bupati Mesuji Khamami mengaku kecewa dengan kinerja para PPL yang tidak menjalankan tugas sesuai fungsinya. Ironisnya lagi tidak sedikit petani yang mengaku belum kenal dengan PPL yang ada di desanya. Bupati berharap Saya agar kepala BP4K rutin mengecek laporan kinerja dari PPL nya, panggil yang bersangkutan apabila tidak disiplin serahkan kepada inspektorat.
"Harusnya, PPL sering turun ke bawah menemui para petani yang ada diwilayah kerjanya masing-masing, memberi penyuluhan dan pemaparan kepada para petani, supaya apa saja yang menjadi kendala mereka bisa diatasi sehingga, kedepan para petani bisa sukses dalam bercocok tanam serta hasilnya maksimal,"singkatnya. (Hasan)
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com